REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 21,371 triliun pada 2011. Adapun besaran anggaran tersebut menyusut sebesar Rp 364 miliar, dari anggaran atau pagu indikatif semula yang sebesar Rp 21,735 triliun.
''Setelah dilakukan trilateral meeting, ditemukan adanya kelebihan alokasi anggaran pinjaman atau hibah luar negeri sebesar Rp 364 miliar, sehingga pagu indikatif menyusut menjadi Rp 21,371 triliun," kata Menteri Perhubungan, Freddy Numberi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/6).
Sebetulnya, anggaran atau pagu indikatif yang disahkan oleh Kemenkeu dan Bappenas itu jauh dari permintaan Kemenhub. Berdasarkan hasul rapat yang dilangsungkan antara Kemenhub dengan Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja/Dishub, total kebutuhan anggaran Kemenhub di 2011 mencapai Rp 44,95 triliun.
''Berdasarkan sasaran pembangunan Kemenhub tahun 2011, skenario pagu anggaran disusun berdasarkan delapan prioritas. Ke delapan prioritas itu mencakup, terwujudmya keselamatan transportasi dari program roadmap to zero accident. Kemudian, pembangunan sarana dan prasarana transportasi, hingga dukungan sektor transportasi melancarkan distribusi bahan pokok kebutuhan masyarakat,'' jelas Menhub.
Untuk merealisasikan ke delapan prioritas Itu, Kemenhub telah menyusun komposisi anggaran 2011 per Unit Kerja Eselon I Kemenhub menjadi, sebagai berikut Ditjen Perhubungan Darat Rp 2,091 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 4,197 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 6,78 triliun, dan Ditjen Perhubungan Udara Rp 4,88 triliun.
Rep: C08
No Response to "Kemenhub Dapat Anggaran Rp 21,371 triliun di 2011"
Posting Komentar