Untuk mencapai tujuan pengembangan perbankan syariah tersebut, maka kebijakan pengembangan perbankan syariah pada dasarnya mengacu pada empat strategi utama, yaitu :
Pertama, menerapkan program untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bank syariah. Upaya peningkatan pemahaman ini sangat penting, karena disadari bahwa perbankan syariah di Indonesia masih dalam tahap awal pengembangan.
Kedua, adalah dengan membentuk mekanisme pengembangan jaringan kantor bank syariah. Pengembangan jaringan kantor bank syariah ini diperlukan dalam rangka perluasan jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Berkembangnya jaringan kantor bank syariah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong inovasi produk dan jasa perbankan syariah.
Ketiga, adalah dengan menyusun dan menyempurnakan perangkat ketentuan operasional baik kelembagaan, kegiatan usaha, instrumen moneter, maupun pasar keuangan.
Keempat, adalah pengembangan sumber daya insani (SDI). Berkaitan dengan SDI ini maka dirasakan masih langkanya SDI yang mampu dan siap untuk memenuhi kebutuhan operasional bank syariah. Kendala di bidang SDI dalam pengembangan perbankan syariah ini terjadi disamping sistem perbankan syariah di Indonesia relatif masih baru dikembangkan, juga masih terbatasnya lembaga akademik dan pelatihan di bidang perbankan syariah.
Selanjutnya penting untuk dikemukakan bahwa keberhasilangan pengembangan perbankan syariah bukan hanya ditentukan oleh keberhasilan upaya penyebarluasan informasi, penyusunan atau penyempurnaan perangkat ketentuan hukum, atau banyaknya pembukaan jaringan kantor, tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya insani para pelaku perbankan syariah, yaitu para bankir, nasabah dan investor (masyarakat pengguna jasa) dalam memanfaatkan bank syariah sebagai bagian dari sistem keuangan yang rahmatan lil alamin.
Para bankir, nasabah, maupun investor pengguna jasa hendaknya menggunakan sistem perbankan syariah dengan berlandaskan kepada kompetensi usaha dan perilaku yang penuh integritas. Kompetensi usaha dan perubahan perilaku dapat terjadi apabila terdapat kesediaan dari masyarakat untuk mau mempelajari kegiatan perbankan syariah sebagai sebuah sistem disamping sebagai ajaran muamalah.
Integritas akan tetap terpelihara apabila para pelaku perbankan syariah menyadari bahwa transaksi yang dilakukan adalah hubungan muamalah sehingga memiliki tanggung jawab dunia dan akhirat. Adanya pembangunan SDI syariah yang memiliki dimensi dunia dan akhirat sesuai dengan hadist Rasulullah SAW :
“Bukanlah sebaik-baiknya kamu orang yang bekerja untuk dunianya saja tanpa akhiratnya, dan tidak pula orang-orang yang bekerja untuk akhiratnya saja dan meninggalkan dunianya. Dan sesungguhnya, sebaik-baiknya kamu adalah orang yang bekerja untuk akhirat dan untuk dunia”
Pernyataan hadist Rasulullah dimaksud jelas menunjukkan adanya keseimbangan antara hubungan manusia dengan manusia serta hubungan antara manusia dan Allah SWT. Hadist tersebut juga secara implisit mengharuskan adanya keseimbangan yang harmonis antara faktor intelektual, emosional dan pendalaman spiritual tauhid sumber daya insani perbankan syariah (lebih dikenal dengan Inteligent Quetion, Emotional Quetion dan Spiritual Question. Redaksi).
Secara aplikasi pengembangan sumber daya insani perbankan syariah diharapkan memiliki akhlak dan kompetensi yang dilandasi oleh sifat yang dapat dipercaya atau amanah, memiliki integritas yang tinggi atau shiddiq, dan senantiasa membawa dan menyebarkan kebaikan atau tabligh, serta memiliki keahlian dan pengetahuan yang handal atau fathonah.
1 Response to Sumber Daya Insani, Faktor Penting Pengembangan Perbankan Syariah
Perbankan syariah tentu sangat diperlukan. Karena sistemnya yang tentu secara Islam, dan tidak ada pihak terkait yang memainkan peran di dalamnya.
Trims uda kunjung blog. Krn blog saya dofollow Saya jadi pengikut Anda plus link balik gratis buat ningkatkan pengunjung
Posting Komentar